RUKUN IMAN DAN RUKUN ISLAM SIMAK PENJELASANNYA


     Rukun Iman ( أركان الإيمان‎) adalah pilar keimanan dalam Islam yang harus dimiliki seorang muslim. Jumlah rukun Iman ada enam. Ke enam rukun iman ini didasarkan dari ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab.
  • Pengertian istilah Iman
Iman menurut bahasa berarti tashdiq atau (membenarkan). Sedangkan menurut istilah syar’i, iman yaitu "Keyakinan dalam hati, Perkataan lisan, amalan dengan anggota badan, bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan". Para ulama menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Maka dari itu iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana dengan amal, juga bertambah dan berkurang". Ini definisi menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, madzhab Zhahiriyah dan beberapa ulama lainnya.

Dan di tarik kesimpulan bahwa definisi iman memiliki 5 karakter yakni keyakinan hati, perkataan lisan, dan amal perbuatan yang bisa bertambah dan bisa berkurang.

    “Agar bertambah keimanan mereka di atas keimanan mereka yang sudah ada.”- QS. Al Fath [48]

Menurut Imam Syafi’i,: Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan.Dia bisa bertambah dan bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.”
Imam Ahmad berkata, “Iman bisa bertambah dan bisa berkurang. Ia bertambah dengan melakukan amal, dan ia berkurang dengan sebab meninggalkan amal.

Rukun Iman ada 6 (enam) yakni:

1). IMAN KEPADA ALLAH SWT
  • Seseorang tidak dikatakan beriman kepada Allah hingga dia mengimani 4 hal:
          A). Mengimani adanya Allah
          B). Mengimani rububiah Allah, yang dimaksud tersebut ialah tidak ada yang mencipta, menguasai, dan mengatur alam semesta ini kecuali Allah SWT.
          C). Mengimani uluhiah Allah,tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah SWT dan mengingkari semua sembahan selain Allah SWT.
          D). Mengimani semua Asma dan sifat Allah SWT (al-Asma'ul Husna),

Baca Juga



2). IMAN KEPADA MALAIKAT ALLAH SWT
  • Mengimani bahwa adanya malaikat sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, serta amalan dan tugas yang diberikan Allah.
        Jumlah malaikat tidak ada seorangpun yang tahu, dan hanya Allah SWT yang mengetahuinya.
Namun bagi orang islam wajib mengimani 10 malaikat diantaranya:

        -Malaikat Jibril  bertugas :
Menyampaikan Wahyu kepada para Rasul dan Nabi.
Jika Malaikat Jibril bertugas menyampaikan Wahyu Allah Kepada Utusannya di zaman kenabian,berikut adalah 10 tugas-tugas malaikat jibril setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW ;
a. Mengangkat keberkahan di muka bumi ini, orang tidak ada lagi yang percaya namanya berkah.
b. Mengangkat cinta di hati para makhluk,yang  dimaksud ialah cinta yang suci karena Allah saja.
c. Mengangkat rasa kasih sayang dari para kerabat.
d. Mengangkat sifat rasa adil dari pemerintah.
e. Mengangkat sifat pemalu dari para perempuan, sehingga mereka tidak tau malu lagi dengan dandanan mencolok.
f. Mengangkat sifat sabar dari fakir miskin.
g. Mengangkat sifat pemurah dari orang-orang kaya.
h. Mengangkat sifat Wara' ulama sehingga ia menjual agamanya sendiri untuk kepentingan pribadinya sendiri.
i. Mengangkat Al-Qur'an dari hadapan manusia (tidak ada lagi yang bisa membaca Al-Quran).
j. Diangkatnya Iman dari seluruh bumi,dan kiamat sudah dekat.

        -Malaikat Mikal bertugas     : Membagikan Rizki kepada Makhluk di bumi.
        -Malaikat Rakib bertugas     : Mencatat amal baik manusia.
        -Malaikat Atid bertugas        : Mencatat amal buruk manusia.
        -Malaikat Mungkar bertugas : Menanyai dan menyiksa di Alam kubur.
        -Malaikat Nakir bertugas       :Menanyai dan menyiksa di Alam kubur.
        -Malaikat Izrail bertugas       : Mencabut nyawa.
        -Malaikat Israfil bertugas      : Meniup sangkakala / terompet pada hari kiamat.
        -Malaikat Malik bertugas      : Menjaga pintu neraka.
        -Malaikat Ridwan bertugas   : Menjaga pintu surga

3). Iman kepada kitab-kitab Allah
  • Kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT ada 4 (empat) yaitu:
           - Kitab Suci Taurat diturunkan kepada Nabi Musa as untuk kaum Bani israil.
           - Kita Suci Zabur diturunkan kepada Nabi Daud as untuk kaum Bani israil.
            -Kitab Suci Injil diturunkan kepada Nabi Isa as untuk kaum Bani israil.
            -Kitab Suci Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk semua umat.
Dan sebagai muslim wajib mengimani bahwa Al-Qur'an merupakan penggenapan kitab-kitab suci terdahulu.

4. Iman kepada para rasul Allah
  • Mengimani bahwa  di antara laki-laki dari kalangan manusia  ada yang dipilih Allah Ta’ala sebagai perantara antara diri-Nya dengan para makhluknya atau bisa disebut juga sebagai utusan-Nya. Namun mereka semua tetap manusia biasa yang tidak mempunyai sifat-sifat dan hak-hak ketuhanan, oleh sebab itu menyembah para nabi dan rasul adalah merupakan kebatilan yang benar-benar nyata.
5. Iman kepada hari akhir
  •  Mengimani akan adanya hari kiamat. Mengimani hari kebangkitan di padang mahsyar sampai berakhir di Surga atau Neraka.
6. Iman kepada qada dan qadar
  • Yaitu takdir baik dan buruk. Mengimani semua kejadian yang baik maupun yang buruk, semua itu atas izin dari Allah.

Baca Juga


Rukun islam ada 5 (lima):

1). Syahadat :


 اَشْهَدُاَنْالَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَاَثْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًا رَسٌؤلُ اللهِ
  • Rukun islam pertama : Bersaksi bahwa tidak ada makhluk yang berhak disembah  melainkan Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah.Syahadat (persaksian) ini mempunyai makna mengucapkan dengan lisan, dan membenarkan dengan hati kemudian mengamalkan melalui perbuatan.
    Makna "La ilaha Illallah"
    Artinya secara harfiah adalah: "Tiada Tuhan selain Allah"


2).Sholat
  • Rukun islam yang kedua yaitu sholat. Sebagai muslim mempunyai kewajiban melaksanakan sholat fardhu 5 waktu. (subuh, zuhur, ashar, magrib dan insya). Apabila tidak melaksanakan sholat berarti dirinya tidak disebut sebaagi islam. Karena sholat  tiang agama.
3).Puasa
  • "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang- orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" QS.AL-BAQARAH:183
  Puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

4).Zakat
  •   Rukun islam ke eempat adalah membayar zakat. Zakat ialah sesuatu yang harus dikeluarkan oleh seseorang kepada orang tertentu dengan qadar tertentu.

Jenis Zakat ada 2 yaitu :
  • Zakat Fitrah yaitu zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim pada saat hari raya  idul fitri ( akhir dari bulan ramadhan)  berupa makanan pokok sehari-hari. 
  • Zakat Mall yaitu zakat dari hasil perniagaan, yang wajib dikeluarkan seseorang apabila sudah sampai batas nisab.  
5).Haji 
  •  Dalam Al Quran disampaikan bahwa umat muslim di perintahkan untuk melaksanakan ibadah haji. Haji merupakan rukun islam ke-5 yang wajib dikerjakan oleh umat muslim yang sudah baligh dan mampu.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam, bersabda,






عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا ». فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ – ثُمَّ قَالَ – ذَرُونِى مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَىْءٍ فَدَعُوهُ ».
“Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji maka berhajilah”, kemudian ada seorang bertanya: “Apakah setiap tahun Wahai Rasulullah?”, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjawab sampai ditanya tiga kali, barulah setelah itu beliau menjawab: “Jika aku katakan: “Iya”, maka niscaya akan diwajibkan setiap tahun belum tentu kalian sanggup, maka biarkanlah apa yang sudah aku tinggalkan untuk kalian, karena sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian, akibat banyaknya pertanyaan dan penyelisihan mereka terhadap nabi mereka, maka jika aku perintahkan kalian dengan sesuatu, kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian dan jika aku telah melarang kalian akan sesuatu maka tinggalkanlah”. (HR. Muslim)
Firman Allah (Al Baqarah ayat 196 – 197)



وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum kurban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan Haji), (wajiblah dia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketauhilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.” (QS. Al-Baqarah:196)

PENGERTIAN PUASA RAMADHAN, KAFARAT, NADZAR, BESERTA NIAT DAN CONTOHNYA (PUASA WAJIB DAN SUNNAH)



  Q.S. Al-Baqarah: 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”(Q.S. Al-baqarah;183)

Merujuk dalil di atas kita tahu bahwa sebagai Orang islam dan orang muslim diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban berpuasa sebagaimana orang-orang muslim terdahulu,supaya kita bertaqwa kepada Allah SWT.
Puasa meliputi Puasa wajib,sunnah,dan haram.

Puasa wajib :
Puasa yang harus dijalankan oleh umat Islam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Puasa wajib jika tidak dilaksanakan akan mendapatkan dosa. Namun, didalam kondisi tertentu puasa wajib bisa diganti dengan cara membayar denda atau fidyah. Yang termasuk dalam puasa wajib :
  •  Puasa Ramadan
Pengertian Puasa Ramadhan
Puasa menurut Bahasa Arab berasal dari kata siyam atau shoum yang memiliki arti sama dengan imsak yaitu menahan.

Menahan apa??
Puasa secara syariat islam ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Yang di sertai dengan niat kepada Allah SWT. (Menahan makan, minum, berbicara kotor, menahan nafsu ,menahan marah dan menahan diri dari hal-hal yang sekiranya dapat membuat puasa batal).

Jadi puasa ramadhan adalah suatu amal ibadah puasa yang dilakukan dalam bulan ramadhan.

Bacaan niat Puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ االشَّهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu saumagadin an'adai fardi syahri ramadhana hadzihissanati lillahita'ala

"Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa pada bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Taala".
  •  Puasa kifarat
Puasa ini diberlakukan atas pelanggaran yang telah dilakukan seorang Muslim atas hukum Allah yang sudah ditetapkan. Karena perbuatan yang ia lakukan tersebut Allah masih memberikan maaf, dengan cara bertobat ia juga harus melakukan atau membayar kafarat agar tobatnya diterima.
Pelanggaran yang dilakukan seseorang sehingga ia harus membayar kafarat adalah:

1. Hubungan badan di siang hari di bulan suci Ramadhan.
Melakukan hubungan badan pada siang hari di bulan Ramadhan adalah dosa yang sangat berat hukumannya. Maka dari itu, seseorang yang melanggar hal itu harus:

-Berpuasa selama 60 hari berturut-turut tanpa terpisah sama sekali kecuali ada udzur syar’I,

-Apabila tidak mampu maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin.Kifarat wajib dilakukan berkali-kali bila pelanggaran yang menyebabkannya berkali-kali dilakukan pada hari-hari yang berbeda. Sedang kalau dilakukan pada  hari yang sama, maka kifaratnya cukup satu kali saja. Kemudian apabila seseorang melakukan pelanggaran yang mewajibkannya berkifarat dan langsung dia kifarati, tetapi pada hari itu juga dia melakukan lagi perbuatan yang sama, maka cukuplah baginya satu kifarat yang telah dia lakukan tadi, sekalipun dia menanggung dosa besar tentunya. Dan Allah jualah Yang Lebih Tahu.

2. Membunuh seorang muslim tanpa disengaja. Hal tersebut mewajibkan pelaksanaan salah satu dari dua denda, yaitu diyat atau kifarat. Kifarat untuk itu ada dua macam yaitu:

-Memerdekan hamba beriman yang tidak ada cela pada dirinya yang menghambat kerja atau usaha.

Baca Juga

-Puasa 2 (dua) bulan berturut--turut.

Ulama Syafi’iyah menambahkan bahwa jika seseorang karena tua atau sangat lemah tidak kuat berpuasa, maka ia dapat menggantikannya dengan memberi makanan untuk 60 orang miskin masing-masing 1 mud (+ 1 liter).

3. Seorang suami melakukan zhihar. Karena ucapan zhihar itu suami tersebut bergaul dengan istrinya. Kemudian ia bermaksud menarik kembali ucapan zhiharnya itu karena keinginannya untuk bergaul seperti sebelum terjadinya zhihar.

-Wajib membayar kifarat, ialah memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu.

-Berpuasa 2 bulan berturut-turut. Jika ia tidak kuat berpuasa, maka ia terkena hukum wajib memberi makanan untuk orang-orang miskin sebanyak 60 orang masing-masing 1 mud.
  •  Puasa nazar:
Bernadzar mempunyai arti berjanji akan berpuasa, apabila misalnya Lulus dari ujian sekolah atau jika diperkenankan sesuatu maksud yang baik (yang bukan maksiat) dalam rangka mensyukuri nikmat atau untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka wajiblah untuk melaksanakan Puasa nadzar. Puasa nadzar pada dasarnya utang. Oleh karena itu, seorang yang bernadzar wajib melaksanakan puasa nadzar tersebut sebab ia sendiri yang membuatnya wajib. Dengan mengatakan, misalnya, “Jika saya lulus ujian nanti, maka saya akan puasa selama 7 hari berturut-turut,” maka setelah lulus puasa 7 hari berturut-turut tersebut wajib baginya untuk dilaksanakan.

“Barang siapa bernadzar akan mentaati Allah maka hendaklah ia menaati-Nya dan barangsiapa bernadzar akan mendurhakai Allah, maka janganlah ia mendurhakai-Nya.” (HR Abu Dawud).

Puasa Sunnah:
Puasa yang Apabila di laksanakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak di jalankan tidak mendapat dosa. Contoh Puasa Sunnah:

  • Puasa 6 hari di bulan syawal:
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (قال الله عز وجل: كل عمل ابن آدم له إلا الصيام؛ فإنه لي وأنا أجزي به، والصيام جنّة، وإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث، ولا يصخب، فإن سابّه أحد أو قاتله فليقل: إني امرؤ صائم، والذي نفس محمد بيده لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك، للصائم فرحتان يفرحهما: إذا أفطر فرح، وإذا لقي ربه فرح بصومه) رواه  ومسلم

 "Setiap amal manusia adalah untuk dirinya kecuali puasa, ia (puasa) adalah untuk-Ku dan Aku memberi ganjaran dengan (amalan puasa itu)." Kemudian, Rasulullah melanjutkan, "Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah dibandingkan wangi minyak kasturi .

Salah satu keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal.

من صام رمضان ثم أتبعه بست من شوال كان كصيام الدهر" رواه مسلم

“Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama 6 (enam) hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun. 

  • Puasa Arafah:
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijah sebelum pelaksanaan Idul Adha.

Dari Abu Qatadah Al-Anshariy (ia berkata),” Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah di tanya tentang (keutamaan) puasa pada hari Arafah?” Maka dia menjawab, “ Menghapuskan (kesalahan) tahun yang lalu dan yang sesudahnya.” (HR. Muslim no.1162 dalam hadits yang panjang)
  • Puasa Senin-Kamis:
Puasa senin kamis adalah ibadah puasa sunnah mingguan di hari Senin dan Kamis yang di anjurkan untuk di kerjakan oleh semua islam karena di dalamnya tersimpan banyak sekali manfaat.

Bacaan niat Puasa Senin-Kamis:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Artinya : Saya berniat puasa senin karena Allah Ta'ala.


نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Artinya : Saya berniat puasa kamis karena Allah Ta'ala.
Puasa Haram :
Puasa yang tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada hari-hari tertentu misalnya

  • Puasa pada saat hari Raya Idul Fitri, 
  • Puasa pada saat Hari raya Idul Adha
  • Puasa di hari Tasyrik.
"Diringkas dari berbagai sumber

AMALAN AMALAN YANG PALING UTAMA DI BULAN PUASA (RAMADHAN)


Amalan yang paling utama di bulan Ramadhan adalah berpuasa. Selain berpuasa, ada amalan-amalan utama yang harus dilakukan selama Ramadhan supaya  kita mendapatkan manfaat seperti qiyam Ramadhan (shalat tarawih), membaca tadarus al-Qur’an, shadaqah/sedekah, umrah, I’tikaf, lailatul qadar, dan perbanyak dzikir kepada Alloh SWT.

1). Al-Shaum (berpuasa).
Amalan yang paling penting pada bulan Ramadhan adalah shiyam (puasa), sebagaimana firman Allah yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS al-Baqarah: 18)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Siapa yang berpuasa Ramadhan imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari No. 1802) dan Muslim No. 760).

2). Shalat tarawih
Para ulama sepakat bahwa Qiyamu Ramadhan (Shalat Tarawih) itu disyariatkan. Nabi Muhammad SAW menganjurkan supaya kita menghidupkan malam ramadhan dengan memperbanyak shalat tarawih tersebut di setiap malam Ramadhan. Dasarnya adalah hadits Nabi Muhammad SAW:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُرَغِّبُ فِى قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ « مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Abu Hurairah r.a, berkata: Rasulullah SAW menganjurkan (shalat) qiyami Ramadhan kepada mereka (para shahabat), tanpa perintah wajib. Beliau bersabda: Barangsiapa mengerjakan (shalat) qiyami Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu. (HR. Muslim No.1816).

3). Sedekah
Dalam hadis shahih riwayat al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas ra dijelaskan bahwa:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ (أَجْوَدَ) مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ

 Rasulullah SAW ialah orang yang paling dermawan di antara manusia yang lain, dan beliau semakin dermawan saat berada di bulan Ramadhan (HR. al-Bukhari No.4711 dan Muslim No.2307).

Rasulullah SAW bersabda:

أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ ؟: الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ  كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ، وَصَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ

Maukah kamu aku tunjukkan pada pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai dan sedekah akan memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seorang laki-laki pada pertengahan malam.” (HR. Ahmad, al-Tirmidzi, dll) Al-Albani: hadis ini sanadnya hasan (Irwa al-Ghalil, II/139).

4). Tadarus Al-Qur'an
Allah SWT berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat inggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS.  Al Baqarah: 185)

Oleh karena itu kita di sarankan untuk membaca tadarus al qur'an (disarankan 1 hari 1 juz jadi selama sebulan bisa khatam).

5). Menyambut Lailatul Qadar
Allah swt berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan.
Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadar: 1-3)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dan siapa shalat pada Lailatul Qadar atas dasar iman dan mengharap pahala, maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”(HR. Bukhari No. 1802) dan Muslim No. 760).

Baca Juga


6). Perbanyak dzikir dan berdoa.
Sesungguhnya malam dan siang Ramadhan adalah waktu yang mulia dan utama, dan sebaiknya digunakan untuk memperbanyak dzikir dan doa kepada Alloh SWT, khususnya pada waktu-waktu istijabah, di antaranya:

Pertama, Saat berpuasa sampai berbuka; Nabi Saw bersabda:

ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻻَ ﺗُﺮَﺩُّ ﺩَﻋْﻮَﺗُﻬُﻢُ ﺍﻹِﻣَﺎﻡُ ﺍﻟْﻌَﺎﺩِﻝُ ﻭَﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻔْﻄِﺮَ ﻭَﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟْﻤَﻈْﻠُﻮﻡِ

Ada tiga do’a yang tidak tertolak: (1) doa pemimpin yang adil, (2) doa orang yang berpuasa sampai ia berbuka, (3) doa orang yang terzhalimi.”[HR.Tirmidzi, Ibn Hibban mensahihkannya]

7). I’tikaf.
Salah satu amalan yang dicontohkan nabi Muhammad SAW di bulan Puasa adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan cara i‘tikaf di masjid, Dalam sebuah hadist disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَان.

“Dari Ibnu Umar RA (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadhan.” (HR. al-Bukhari No. 2025 dan Muslim No.2838).

8). Umrah
Umrah termasuk dalam sunah Nabi yang dianjurkan untuk di kerjakan pada saat bulan Ramadhan/Puasa. Sebagaimana hadist Nabi yang berbunyi:

عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ

Umrah pada bulan Ramadhan menyerupai haji.” [HR. Al-Bukhari & Muslim] dalam riwayat lain, “seperti haji bersamaku.” Sebuah kabar gembira untuk mendapatkan pahala haji bersama Nabi SAW.


Dirangkum dari berbagai sumber

PENGERTIAN SHOLAT TARAWIH DAN SHOLAT WITIR BESERTA NIATNYA

Pengertian Sholat Tarawih


Sholat Tarawih ,Teraweh atau Taraweh ialah sholat sunnat yang dilakukan hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah تَرْوِيْحَةٌ yang memiliki arti sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah sesudah isya', dan biasanya dilakukan berjamaah di masjid.



Bacaan niat sholat tarawih


اُصَلّى سٌنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATAT TARAAWIHI ROK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA


Artinya :

Saya niat sholat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’alaa.


Surat yang di baca di setiap rakaat:

1). Malam Tanggal 1 sampai dengan pertengahan bulan Ramadhan
Surat yang sering di baca setiap rakaat pertama meliputi:
  • At-Takaatsur
  • Al-Ashr
  • Al-Fiil
  • Quraisy
  • Al-Maa'un
  • Al-Kautsar
  • Al-Kaafiruun
  • An-Nashr
  • Al-Lahab
Untuk rakaat kedua membaca surat
  •  Al-Ikhlas.
2). Malam Pertengahan Sampai Akhir Bulan Ramadhan.
Untuk rakaat pertama biasanya membaca surat
  • Al-Qadr
Surat yang sering di baca setiap rakaat kedua meliputi:
  • At-Takaatsur
  • Al-Ashr
  • Al-Fiil
  • Quraisy
  • Al-Maa;un
  • Al-Kautsar
  • Al-Kaafiruun
  • An-Nashr
  • Al-Lahab

Sejarah Sholat Tarawih

Baca Juga

Shalat tarawih pertama kali dikerjakan Nabi saw pada tanggal 23 Ramadhan tahun kedua hijriyah. Saat itu beliau Nabi SAW mengerjakan shalat Tarawih tidak di masjid terus menerus, kadang di masjid, kadang di rumah. Sebagaimana dalam Hadist:

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم)


“Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin ra: sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam hari shalat di masjid, lalu banyak orang sholat mengikuti beliau, pada hari berikutnya beliau sholat dan pengikut semakin banyak. Kemudian pada hari ketiga dan keempat orang-orang banyak berkumpul menunggu Nabi saw, namun Nabi saw tidak datang ke masjid lagi. Pada pagi harinya Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. namun aku tidak datang ke masjid karena aku takut kalau shalat ini diwajibkan pada kalian”. Siti ‘Aisyah berkata: “hal itu terjadi pada bulan Ramadlan”. (HR. Bukhari dan Muslim).



Hadist tersebut menerangkan bahwa Nabi saw suatu hari melaksanakan shalat tarawih, pada malam hari yang ke 2 beliau datang lagi mengerjakan shalat tarawih dan pengikutnya pun semakin bertambah banyak.



Pada malam yang ke 3 dan ke 4 Nabi saw tidak datang ke masjid, dengan alasan bahwa Nabi saw takut shalat Tarawih akan dianggap sebagai sholat wajib oleh pengikutnya, karena pengikutnya yang bertambah banyak.Atau akan memberikan dugaan kepada umatnya, bahwa shalat Tarawih telah diwajibkan.



Rakaat Tarawih yang dilakukan pada masa Nabi saw masih hidup masih dipertentangkan oleh para ulama.Ada yang mengatakan sholat tarawih itu 11 rakaat dan ada yang 23 rakaat, ada yang 39 rakaat bahkan ada yang mengatakan tidak terbatas.



Dalil salat Tarawih dengan 11 rakaat adalah hadis riwayat Aisyah ra:


مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَ

“Rasulullah saw tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Bukhari)


Adapun dalil Tarawih dengan 23 rakaat adalah hadis:


روي ابن شيبة في مسنده قال: حدثنا يزيد حدثنا ابراهيم ابن عثمان عن الحكم عن مقسم عن ابن عباس: أنَ رسول لله صلَى الله عليه و سلَم كا ن يصلَى فى رمضان عشرين ركعة.

Diriwayatkan dari ibnu syaibah dalam kitab musnadnya, dia berkata: diceritakan dari yazid, dari Ustman, dari Hakam, dari Ibnu Abbas: Rasulullah shalat di bulan Ramadhan (Tarawih) dengan 20 rakaat.

Tata cara Sholat Tarawih
  • Dinamakan sholat Tarawih karena setiap selesai dua salam (empat rakaat) dianjurkan istirahat sejenak. 
  • Setiap dua rakaat diakhiri dengan salam, setelah selesai shalat tarawih hendaknya diteruskan dengan shalat witir, sekurang kurangnya satu rakaat. 
Bacaan niat sholat witir

اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat sholat witir 3 rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Alloh Ta'ala.

  • Umumnya shalat witir dikerjakan tiga raka’at dengan dua salam dan boleh juga dikerjakan tiga raka’at satu salam.Dan alangkah baiknya mengikuti tata cara sholat tarawih sesuai yang dilakukan imam. Kalau imam sholat 8 rakaat + 3 rakaat witir, makmum mengikuti itu. Jika ia ingin menambahi jumlah rakaat, sebaiknya dilakukan di rumah. Kalau imam melaksanakan sholat 20 rakaat sebaiknya di ikuti. Dan apabila  ingin hanya melaksanakan 8 rakaat saja, maka hendaknya ia undur diri dari barisan jamaah dengan tenang dan tidak mengganggu jamaah yang masih melaksanakan sholat tarawih. 

Dirangkum dari berbagai sumber.


PENGERTIAN SYAHADAT, HIKMAH SYAHADAT DAN PENJELASANNYA

Arti syahadat?

Syahadat menurut bahasa arab ialah ( الشهادة asy-syahādah). Syahadat merupakan asas dan dasar dari kelima rukun Islam, inti landasan dari seluruh ajaran Islam. Syahadat sendiri termasuk rukun islam yang pertama.

Kata ( الشهادة asy-syahādah) ini memiliki makna:
  • Menyampaikan berita pasti.
  • Menampakkan sesuatu yang tidak diketahui oleh orang lain.
Sedangkan menurut  istilah, “syahadat” artinya ‘menyampaikan kebenaran di depan saksi’. Berdasarkan pengertian ,kata syahadat mempunyai arti yang lebih umum yang mencakup semua bentuk persaksian, termasuk juga persaksian di pengadilan, dan tidak hanya yang terkait dengan ritual ketika seseorang akan masuk agama Islam.
Sebagai seorang muslim diharuskan untuk mengamalkan lima rukun yang terdapat di dalam rukun Islam, yakni syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji ( bagi yang sudah mampu ).
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima (pondasi, yaitu):

1.Persaksian, bahwa tidak ada yang berhak diibadahi, kecuali Allah; serta (persaksian), bahwa Muhammad adalah hamba Allah, sekaligus Rasul-Nya

2. Menegakkan shalat

3.Membayar zakar

4.Haji ke Baitullah

5.Puasa Ramadhan.

” [HR. Muslim; Kitabul Iman, Bab Bayanu Arkanil Islam wa-Da‘aimuhu Al ‘Izham]

Secara umum syahadat itu ialah Bersaksi Bahwa Tidak Ada Tuhan Yang Berhak Di Sembah Melainkan Allah SWT, Dan Bersaksi Bahwa Nabi Muhammad SAW Adalah Utusan Allah SWT.

Bacaan dua kalimat syahadat:

أشهد أن لا اله الا الله وأشهد ان محمد رسول الله

‘Asyhadu an laa ilaaha illallāh wa asyhadu anna Muhammad Rasuulullāh.’
Artinya: ‘Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah.’

Makna dari dua kalimat Syahadat dia atas ialah:
Dua kalimat syahadat tersebut mempunyai makna dan arti yang terkandung di dalam bacaannya. Pengakuan Ketauhidan, dimana umat muslim wajib mempercayai bahwa tiada Tuhan yang berhak di sembah selain Allah SWT.

Sedangkan kalimat syahadat yang kedua memiliki arti pada pengakuan kerasulan. Umat Muslim wajib meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah. Nabi Muhammad SAW merupakan Nabi terakhir Arab:خاتم النبيين) / penutup para Nabi dan sebagai Nabi Akhirul-Zaman (Nabi akhir Zaman).

Baca Juga






Hikmah dua kalimat syahadat:

(1).Cinta kepada Allah SWT harus dibuktikan dengan cara taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

(2).Taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sama dengan taat kepada Allah SWT.

(3).Seluruh amal tidak diterima, kecuali dengan terpenuhinya tuntutan dua kalimat syahadat. Maka dari itu Harus ikhlas dalam beribadah Kepada Allah SWT.

(4).Mengerjakan amal sesuai dengan yang di tuntun Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

(5).Syahadat Merupakan Asas Akidah Islamiyah

(6).Syahadat dapat Menjaga Darah, Harta maupun Jiwa seseorang

Tujuan Syahadat:

Syahadat (Penyaksian dengan mata) dan itulah Dzikir dalam mengingat Allah SWT.adalah salah satu jalan untuk membenarkan dengan hati dan menetapkan dengan akal. Dengan jalan penyaksian tersebutlah akan terbuka lapangan untuk menyaksikan alam yang luas dan dapat menikmati rahmat dari sang pencipta.



 "Diringkas dari berbagai sumber


HUKUM ISLAM ADA 5 (WAJIB, SUNNAH, HARAM, MAKRUH DAN MUBAH) DAN CONTOHNYA

Pengertian



Hukum taklifi menurut para ahli fiqih ialah ketentuan Allah SWT yang berhubungan secara langsung dengan perbuatan orang muslim yang telah baligh dan berakal sehat bisa berupa perintah, anjuran untuk dilakukan, larangan, dan anjuran untuk ditinggalkan.
Di dalam islam ada 5 (lima) dasar hukum fiqih yang wajib diketahui oleh kalangan umat islam yaitu
  • Wajib (fardhu),
  • Sunnah,
  • Haram,
  • Makruh dan
  • Mubah.
 Apabila umat muslim sudah memahami dan mengerti dari kelima hukum diatas maka ia dapat mengetahui segala sesuatu mulai dari yang wajib,mana yang haram,mana yang sunah,mana yang makruh dan mana yang mubah.

 Lima (5) Hukum Islam Yang Wajib Diketahui Yaitu
1). Wajib (fardhu)
Wajib (fardhu) adalah Perintah Alloh SWT yang Apabila seseorang mengerjakannya akan mendapatkan pahala dan jika meninggalkannya akan mendapat dosa. Perintah tersebut harus dikerjakan oleh  seluruh umat muslim. Contoh: Sholat lima waktu, Puasa ramadhan, Zakat, dan melaksanakan ibadah Haji bagi yang mampu.

Hukum Fardhu ada 2 (dua) yaitu:
-fardhu ‘ain yaitu kewajiban yang diwajibkan kepada setiap muslim, dan jika tidak mengerjakan maka hukumnya berdosa. Seperti sholat lima waktu (Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya).

-fardhu kifayah yaitu kewajiban yang diwajibkan kepada semua muslim yang dimana boleh diwakilkan oleh  satu orang dalam satu penduduk. Seperti sholat Jenazah.

2). Sunnah
Sunnah yaitu Suatu perkara yang apabila di laksanakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak di kerjakan tidak apa-apa. Seperti : sholat sunnah  rawatib, sholat tarawih, sholat dhuha, puasa sunnah senin kamis, dan lain sebagainya. Sunnah merupakan ibadah tambahan buat kita umat muslim.

Sunah dibagi menjadi 4 (empat) yaitu:
– Sunah Mu’akkad adalah sunnat yang sangat dianjurkan Nabi Muhammad SAW seperti shalat ied dan shalat tarawih.
– Sunat Ghairu Mu’akad yaitu adalah sunnah yang jarang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW seperti puasa senin kamis, dll.
–Sunah hajat yaitu perkara didalam salat yang sebaiknya dikerjakan, seperti mengangkat kedua tangan ketika takbir dan mengucapkan Allahu Akbar ketika akan ruku’ dan sujud.
Sunah ab’ad yaitu perkara didalam salat yang harus dikerjakan dan kalau terlupakan, maka harus melakukan sujud sahwi, seperti membaca tasyahud awal.

Baca Juga


3). Haram
Haram adalah Perintah Alloh SWT yang apabila di kerjakan akan mendapatkan dosa dan apabila di tinggalkan akan mendapatkan pahala.
Seperti : mencuri, membunuh, mabuk, judi, zina dan lain sebagainya.

4). Makruh
Makruh adalah Suatu perkara yang apabila di kerjakan tidak berdosa dan apabila di tinggalkan akan mendapatkan pahala.
Seperti  : berbicara saat berwudhu’.

5). Mubah
Mubah adalah Suatu perkara yang apabila di kerjakan tidak mendapat pahala. Dan apabila di tinggalkan tidak berdosa. Seperti makan,minum, berbelanja dll.

PENGERTIAN ZAKAT DAN PENJELASAN TUJUAN ZAKAT

PENGERTIAN ZAKAT


    Pengertian zakat menurut bahasa berasal dari kata: زَكَا الشَّىءُ يَزُكُوْ yang mempunyai arti bahwa sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Jika dikatakan زَكَا الزَّرْعُ berarti mempunyai arti: tanaman itu tumbuh, dan زَكَتِ التِّجَارَةُ artinya perniagaan itu tumbuh dan berkembang. 

    Pengertian lain dari zakat ialah kata az-Zakat biasa digunakan dalam arti ath-Thaharah (suci). Seperti firman Allah Ta'ala yang terdapat di Al-Qur'an Q.S Asy-Syams 91:9.

Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa. " (Q.S. asy-Syams 91:9)

   Zakat menurut istilah  berarti “ mengeluarkan sejumlah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya” .Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib fardhu untuk setiap muslim yang telah memenuhi syarat.

Seperti yang tersirat di QS. AT - taubah :103


خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (١٠٣)

103. ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

Baca Juga



Zakat di bagi menjadi 2 (jenis):
  • Zakat fitrah:
  • Zakat ini wajib dikeluarkan bagi setiap muslim menjelang hari raya Idul Fitri pada hari terakhir bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok.
  • Zakat maal (harta):
  • Zakat ini dikeluarkan seorang muslim dari hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, emas ,perak dan hasil tersebut telah memenuhi batas nisab. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri.
Yang berhak menerima zakat siapa?
Yang berhak menerima zakat:

  1. Fakir adalah Golongan yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin adalah Golongan yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
  3. Amil adalah Golongan yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Mu'allaf adalah Golongan yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
  5. Hamba sahaya adalah Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin adalah Golongan yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
  7. Fisabilillah adalah Golongan yang berjuang di jalan Allah misal: dakwah, perang dan sebagainya.
  8. Ibnus Sabil adalah Golongan yang kehabisan biaya di perjalanan.

Apa saja sih tujuan zakat?

    Islam telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukunnya serta memposisikannya pada kedudukan tinggi dan mulia. Karena dalam pelaksanaan dan penerapannya mengandung tujuan-tujuan yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat,tujuan-tujuan tersebut adalah :

1. Membuktikan Penghambaan Diri terhadap Allah SWT Dengan Menjalankan Perintah-Nya.Sebagaimana Allah telah berfirman dalam ayat:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ


Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” [al-Baqarah/2:43]

2. Mensyukuri Nikmat Allah dengan cara menunaikan Zakat Harta yang telah Allah Limpahkan.
Allah SWT berfirman :

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” [Ibrahim/14:7]

3.Menyucikan diri dari dosa.
Allah berfirman :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allâh Maha mendengar lagi Maha mengetahui. [at-Taubah/9:103].

Hadits yang menegaskan makna di atas, sebagaimana dalam hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئ ُالمَاءُ النَّارَ


Sedekah itu bisa memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”[HR. Ahmad 5/231 dan at-tirmidzi no. 2616].

4.Membersihkan diri dari sifat Bakhil.
Al-Kasani rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya zakat membersihkan jiwa orang yang menunaikannya dari kotoran dosa dan menghiasi akhlaknya dengan sifat dermawan dan pemurah. Juga membuang kekikiran dan kebakhilan, karena tabiat jiwa sangat menyukai harta benda. Zakat dapat membiasakan orang menjadi pemurah, melatih menunaikan amanat dan menyampaikan hak kepada pemiliknya.

5.Pertumbuhan Harta Yang Dizakati.
Allah SWT berfirman :


يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ


Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (al-Baqarah/2:276). Yakni menumbuhkan dan memperbanyak. [12]

6. Solidaritas sosial.
Zakat merupakan bagian dari rangkaian solidaritas sosial yang berpijak kepada penyediaan kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar tersebut berupa makanan, sandang, tempat tinggal (papan), terbayarnya hutang,membebaskan hamba sahaya dan bentuk solidaritas lainnya.

Demikian ulasan tentang zakat,semua yang disampaikan diatas sudah cukup menunjukkan betapa pentingnya dan bergunanya zakat dalam kehidupan.

Back To Top