PENGERTIAN ZAKAT
Pengertian zakat menurut bahasa berasal dari kata: زَكَا الشَّىءُ يَزُكُوْ yang mempunyai arti bahwa sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Jika dikatakan زَكَا الزَّرْعُ berarti mempunyai arti: tanaman itu tumbuh, dan زَكَتِ التِّجَارَةُ artinya perniagaan itu tumbuh dan berkembang.
Pengertian lain dari zakat ialah kata az-Zakat biasa digunakan dalam arti ath-Thaharah (suci). Seperti firman Allah Ta'ala yang terdapat di Al-Qur'an Q.S Asy-Syams 91:9.
Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa. " (Q.S. asy-Syams 91:9)
Zakat menurut istilah berarti “ mengeluarkan sejumlah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya” .Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib fardhu untuk setiap muslim yang telah memenuhi syarat.
Seperti yang tersirat di QS. AT - taubah :103
103. ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
Zakat di bagi menjadi 2 (jenis):
Yang berhak menerima zakat:
Apa saja sih tujuan zakat?
Islam telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukunnya serta memposisikannya pada kedudukan tinggi dan mulia. Karena dalam pelaksanaan dan penerapannya mengandung tujuan-tujuan yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat,tujuan-tujuan tersebut adalah :
1. Membuktikan Penghambaan Diri terhadap Allah SWT Dengan Menjalankan Perintah-Nya.Sebagaimana Allah telah berfirman dalam ayat:
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” [al-Baqarah/2:43]
2. Mensyukuri Nikmat Allah dengan cara menunaikan Zakat Harta yang telah Allah Limpahkan.
Allah SWT berfirman :
3.Menyucikan diri dari dosa.
Allah berfirman :
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allâh Maha mendengar lagi Maha mengetahui. [at-Taubah/9:103].
Hadits yang menegaskan makna di atas, sebagaimana dalam hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :
Sedekah itu bisa memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”[HR. Ahmad 5/231 dan at-tirmidzi no. 2616].
4.Membersihkan diri dari sifat Bakhil.
Al-Kasani rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya zakat membersihkan jiwa orang yang menunaikannya dari kotoran dosa dan menghiasi akhlaknya dengan sifat dermawan dan pemurah. Juga membuang kekikiran dan kebakhilan, karena tabiat jiwa sangat menyukai harta benda. Zakat dapat membiasakan orang menjadi pemurah, melatih menunaikan amanat dan menyampaikan hak kepada pemiliknya.
5.Pertumbuhan Harta Yang Dizakati.
Allah SWT berfirman :
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (al-Baqarah/2:276). Yakni menumbuhkan dan memperbanyak. [12]
6. Solidaritas sosial.
Zakat merupakan bagian dari rangkaian solidaritas sosial yang berpijak kepada penyediaan kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar tersebut berupa makanan, sandang, tempat tinggal (papan), terbayarnya hutang,membebaskan hamba sahaya dan bentuk solidaritas lainnya.
Demikian ulasan tentang zakat,semua yang disampaikan diatas sudah cukup menunjukkan betapa pentingnya dan bergunanya zakat dalam kehidupan.
Pengertian zakat menurut bahasa berasal dari kata: زَكَا الشَّىءُ يَزُكُوْ yang mempunyai arti bahwa sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Jika dikatakan زَكَا الزَّرْعُ berarti mempunyai arti: tanaman itu tumbuh, dan زَكَتِ التِّجَارَةُ artinya perniagaan itu tumbuh dan berkembang.
Pengertian lain dari zakat ialah kata az-Zakat biasa digunakan dalam arti ath-Thaharah (suci). Seperti firman Allah Ta'ala yang terdapat di Al-Qur'an Q.S Asy-Syams 91:9.
Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa. " (Q.S. asy-Syams 91:9)
Zakat menurut istilah berarti “ mengeluarkan sejumlah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya” .Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib fardhu untuk setiap muslim yang telah memenuhi syarat.
Seperti yang tersirat di QS. AT - taubah :103
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (١٠٣)
Baca Juga
Zakat di bagi menjadi 2 (jenis):
- Zakat fitrah:
- Zakat ini wajib dikeluarkan bagi setiap muslim menjelang hari raya Idul Fitri pada hari terakhir bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok.
- Zakat maal (harta):
- Zakat ini dikeluarkan seorang muslim dari hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, emas ,perak dan hasil tersebut telah memenuhi batas nisab. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri.
Yang berhak menerima zakat:
- Fakir adalah Golongan yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
- Miskin adalah Golongan yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
- Amil adalah Golongan yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
- Mu'allaf adalah Golongan yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
- Hamba sahaya adalah Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
- Gharimin adalah Golongan yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
- Fisabilillah adalah Golongan yang berjuang di jalan Allah misal: dakwah, perang dan sebagainya.
- Ibnus Sabil adalah Golongan yang kehabisan biaya di perjalanan.
Apa saja sih tujuan zakat?
Islam telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukunnya serta memposisikannya pada kedudukan tinggi dan mulia. Karena dalam pelaksanaan dan penerapannya mengandung tujuan-tujuan yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat,tujuan-tujuan tersebut adalah :
1. Membuktikan Penghambaan Diri terhadap Allah SWT Dengan Menjalankan Perintah-Nya.Sebagaimana Allah telah berfirman dalam ayat:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
2. Mensyukuri Nikmat Allah dengan cara menunaikan Zakat Harta yang telah Allah Limpahkan.
Allah SWT berfirman :
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” [Ibrahim/14:7]3.Menyucikan diri dari dosa.
Allah berfirman :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Hadits yang menegaskan makna di atas, sebagaimana dalam hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :
الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئ ُالمَاءُ النَّارَ
4.Membersihkan diri dari sifat Bakhil.
Al-Kasani rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya zakat membersihkan jiwa orang yang menunaikannya dari kotoran dosa dan menghiasi akhlaknya dengan sifat dermawan dan pemurah. Juga membuang kekikiran dan kebakhilan, karena tabiat jiwa sangat menyukai harta benda. Zakat dapat membiasakan orang menjadi pemurah, melatih menunaikan amanat dan menyampaikan hak kepada pemiliknya.
5.Pertumbuhan Harta Yang Dizakati.
Allah SWT berfirman :
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
6. Solidaritas sosial.
Zakat merupakan bagian dari rangkaian solidaritas sosial yang berpijak kepada penyediaan kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar tersebut berupa makanan, sandang, tempat tinggal (papan), terbayarnya hutang,membebaskan hamba sahaya dan bentuk solidaritas lainnya.
Demikian ulasan tentang zakat,semua yang disampaikan diatas sudah cukup menunjukkan betapa pentingnya dan bergunanya zakat dalam kehidupan.
Labels:
ADPATI ISLAMI,
HADIST,
RUKUN ISLAM,
ZAKAT
Thanks for reading PENGERTIAN ZAKAT DAN PENJELASAN TUJUAN ZAKAT . Please share...!
0 Comment for "PENGERTIAN ZAKAT DAN PENJELASAN TUJUAN ZAKAT "